A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit,
pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan
lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi
lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang
disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1
menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam
undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam
hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya
komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu
susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan abiotik dan organisme
tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil, saling memberi dan
menerima kehidupan.
Interaksi antara berbagai komponen tersebut ada
kalanya bersifat positif dan tidak jarang pula yang bersifat negatif. Keadaan
yang bersifat positif dapat terjadi apabila terjadi keadaan yang mendorong dan
membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan.
Cara mengambil hasil hutan agar tetap terjaga
kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon yang ditebang
hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang sebelumnya
terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan pohon yang
ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila
proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan
saling merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam
lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen
lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis
lagi.
B.
Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
Bumi ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam
keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga
dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita
berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa yang didapatkan
nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak ternilai harganya
dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala kehidupan. Oleh karena
itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban kita semua secara
mutlak tanpa syarat.
Masyarakat jaman dahulu telah menyadari benar bahwa
lingkungan hidup merupakan bagian kehidupannya. Dari catatan sejarah diketahui
bahwa pada abad ke-7, masyarakat di Indonesia sudah membentuk suatu bagian yang
bertugas mengawasi hutan, yang hampir sama fungsinya dengan jabatan sekarang
yang disebut dengan Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat
seperti ini sering kita sebut masyarakat tradisional.
Kawasan hutan mereka bagi menjadi beberapa bagian,
ada yang boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada pula yang boleh diambil
hasil hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu menggantinya. Kawasan hutan
ini sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi sebagai hutan produksi. Akan
tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap sama sekali. Hutan yang tidak
boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan hutan adat ini sangat tertutup,
dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah yang menjaga wilayah mereka dari
segala bencana alam.
Pada hutan masyarakat, pohon boleh ditebang untuk
keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam terlebih
dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang sehingga
mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak cucunya. Hal
ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk diteruskan
kepada generasi yang akan datang.
Perkembangan jumlah penduduk yang cepat serta
perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup manusia. Bila
sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer dan sekunder,
kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier yang tidak
terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer untuk dapat
melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah, dan kebutuhan sekunder
seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan tetapi telah meningkat
menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang untuk memilih kebutuhan
yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan perubahan yang besar
terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.
Bagi yang mampu, semua kebutuhan dapat dipenuhi
sekaligus, dan bagi yang memiliki kemampuan terbatas harus memilih sesuai
kemampuannya. Akan tetapi, semua orang yang telah tersentuh oleh kemajuan jaman
akan berusaha mendapatkannya.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak sekedar terpenuhi
akan tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan.
http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2012/09/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup.html
0 komentar:
Posting Komentar